Bayi 4 Bulan Diduga Diculik Nenek Sendiri di Tapteng, Ibu Muda Ini Menangis Pilu
Ibu muda dan Bayinya warga Sorkam (Korban) serta Surat Laporan Kepolisian Polres Tapteng [WAHANANEWS.CO/JOBBINSON PURBA]

KABARTAPANULI.COM - Tapanuli Tengah – Suasana mencekam menyelimuti keluarga kecil Ito Dania Purba (22), seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Pargarutan, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Bayinya yang baru berusia empat bulan, FH, diduga diculik oleh neneknya sendiri pada Jumat, 14 Februari 2025.

Kronologi Kejadian

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah Ito melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapanuli Tengah pada 17 Februari 2025 (LP/B/64/11/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU). Dalam laporannya, Ito menjelaskan bahwa dirinya kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, yang tak lain adalah anak dari terduga pelaku.

Bahkan, saat masih mengandung FH, Ito terpaksa kembali ke rumah orang tuanya karena tak tahan dengan perlakuan suaminya. Namun, cobaan yang dihadapinya tak berhenti di situ. Pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB, saat ia tengah berjalan menuju rumah seorang teman sambil menggendong bayinya, ibu mertuanya tiba-tiba datang dan merebut FH secara paksa.

"Saya tak menyangka ibu mertua saya tega melakukan ini," ujar Ito dengan suara bergetar, air mata tak mampu ia bendung saat mengingat kejadian itu. "Saya hanya ingin memeluk putri kecil saya kembali," lanjutnya penuh harap.

Polisi Selidiki Kasus Penculikan

Kasus dugaan penculikan ini langsung menjadi perhatian kepolisian. Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endra Jaya, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini dan berupaya mencari keberadaan bayi FH.

"Perkara ini akan kami atensi," ujar Kapolres kepada wartawan pada Rabu (26/2/2025). Pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik dugaan penculikan tersebut. Dugaan sementara mengarah pada konflik rumah tangga antara Ito dan suaminya.

Harapan Publik: FH Segera Ditemukan

Publik berharap kepolisian bisa segera menemukan FH dan mengembalikannya ke pelukan sang ibu. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan dalam rumah tangga.

Hingga kini, pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan, dan masyarakat diminta untuk segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan FH. Semua pihak berharap kasus ini segera menemukan titik terang, dan bayi FH bisa kembali dengan selamat kepada ibunya.

Daftar Lengkap UMK Sumatera Utara 2025, Medan Tertinggi Rp4 Juta – Cek Wilayah Lainnya!
UMK di Provinsi Sumatera Utara per 1 Januari 2025. (Kolase ig @vibrasipower dan @muffingraphics_official)

KABARTAPANULI.COM - Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Sumatera Utara tahun 2025 resmi ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/807/KPTS/2024. Penetapan ini dilakukan seiring kebijakan perombakan upah yang diberlakukan Presiden Prabowo di akhir tahun 2024.

Keputusan ini membawa perubahan besaran upah di berbagai wilayah di Sumatera Utara yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.

Lantas, berapa besaran UMK di Medan, Toba, Binjai, dan daerah lainnya di Sumatera Utara?

Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

UMK Sumatera Utara 2025 Resmi Ditetapkan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui keputusan gubernur telah menetapkan besaran upah minimum terbaru di 33 kabupaten/kota untuk tahun 2025.

Penetapan ini dilakukan sebagai upaya menyesuaikan tingkat kebutuhan hidup layak dan daya beli masyarakat di setiap daerah.

UMK tertinggi di Sumatera Utara tahun 2025 diraih oleh Kota Medan dengan besaran Rp4.014.072, sementara UMK terendah ditetapkan di sejumlah daerah dengan angka Rp2.992.559.

Daftar UMK Sumatera Utara 2025 Lengkap

Berikut rincian lengkap besaran UMK 2025 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara:

UMK Kota dan Kabupaten Tertinggi 2025 di Sumut

Wilayah Besaran UMK 2025
Medan Rp4.014.072
Deli Serdang Rp3.732.906
Batu Bara Rp3.676.000
Karo Rp3.577.282
Labuhanbatu Rp3.438.181
Sibolga Rp3.419.748

UMK Kabupaten/Kota Lainnya di Sumut 2025

Wilayah Besaran UMK 2025
Binjai Rp3.075.365
Toba Rp3.151.356
Simalungun Rp3.088.851
Mandailing Natal Rp3.100.999
Padangsidimpuan Rp3.168.235
Tanjungbalai Rp3.244.606
Langkat Rp3.313.500
Asahan Rp3.265.908
Tapanuli Tengah Rp3.242.323

UMK Terendah Sumatera Utara 2025

Beberapa wilayah yang memiliki besaran upah minimum terendah di Sumatera Utara dengan angka Rp2.992.559 di antaranya:

  • Dairi
  • Samosir
  • Pakpak Bharat
  • Nias
  • Gunungsitoli
  • Nias Selatan
  • Nias Barat
  • Nias Utara
  • Pematangsiantar

Kapan UMK 2025 Berlaku di Sumatera Utara?

Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan, besaran UMK Sumut 2025 berlaku mulai 1 Januari 2025. Pihak perusahaan wajib mengikuti ketetapan ini sebagai bentuk perlindungan hak-hak pekerja.

Bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan ini, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

UMK Sumatera Utara 2025 Sesuai Kebutuhan Hidup Layak

Penetapan UMK tahun 2025 di Sumut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti:

  • Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
  • Inflasi
  • Produktivitas tenaga kerja
  • Kondisi ekonomi daerah

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan para pekerja agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.


Kesimpulan

Dengan penetapan UMK Sumatera Utara 2025 ini, diharapkan para pekerja di seluruh kabupaten/kota bisa mendapatkan penghasilan yang lebih layak.

Besaran UMK tertinggi diraih oleh Kota Medan dengan angka Rp4.014.072, sementara UMK terendah di sejumlah wilayah ditetapkan sebesar Rp2.992.559.

Bagi masyarakat dan pekerja, penting untuk memahami hak-hak upah minimum sesuai ketentuan yang berlaku agar mendapatkan perlindungan hukum yang layak.


Kata Kunci SEO:

  • UMK Sumatera Utara 2025
  • UMK Medan 2025
  • Upah Minimum Sumut 2025
  • Besaran UMK Kabupaten/Kota Sumut 2025
  • Daftar UMK Sumatera Utara 2025
  • Upah Minimum Terbaru 2025

Dengan artikel ini, diharapkan masyarakat Sumatera Utara bisa lebih memahami besaran upah terbaru dan memastikan hak-hak ketenagakerjaan terpenuhi.

Dua Pria Bobol Rumah Guru di Toba Saat Beribadah, Tiga Laptop Raib
Ilustrasi Dua Pria Bobol Rumah Guru di Toba Saat Beribadah

KABARTAPANULI.COM - Toba, Sumatera Utara – Sebuah aksi pencurian terjadi di Desa Aek Natolu Jaya, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Dua pria membobol rumah seorang guru yang tengah beribadah di gereja pada Minggu (16/2). Akibat kejadian ini, tiga unit laptop milik korban raib.

Rumah Dibobol Saat Korban Pergi Beribadah

Kapolsek Lumban Julu, AKP RE Sitohang, mengungkapkan bahwa korban bersama istri dan anaknya meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk menghadiri ibadah di gereja. Sepulangnya dari gereja, korban terkejut mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan. Setelah diperiksa, tiga laptop yang sebelumnya disimpan di kamar, ruang tamu, dan lantai, telah hilang.

“Korban melihat tiga unit laptop yang disimpan di kamar, di ruang tamu, dan di lantai sudah tidak ada,” ujar AKP RE Sitohang, Rabu (26/2/2025).

Saat memeriksa lebih lanjut, korban menemukan pintu belakang rumahnya telah dirusak. Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 22 juta.

Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lumban Julu. Menindaklanjuti laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial JM (22) dan PM (25) pada Jumat (22/2).

“Unit Reskrim Polsek Lumban Julu sudah berhasil menangkap dua pelaku,” jelas Sitohang.

Dalam proses penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit laptop yang dicuri.

Modus Operandi: Mencongkel Pintu dengan Parang

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan parang. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil tiga unit laptop yang ada di dalam rumah.

Kini, kedua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminalitas, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Warga diharapkan untuk memastikan keamanan rumah dengan mengunci pintu dan memasang sistem keamanan tambahan jika memungkinkan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwajib.

Kata Kunci:

Pencurian di Toba, rumah dibobol saat ibadah, polisi tangkap pelaku pencurian, pencurian laptop di Sumut, keamanan rumah saat beribadah.


Ketua DPC PDIP Toba Mangatas Silaen Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi
Ketua DPC PDIP Toba Mangatas Silaen Divonis Bebas

KABARTAPANULI.COM - Toba - Ketua DPC PDIP Kabupaten Toba, Mangatas Silaen, dijatuhi vonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige dalam kasus dugaan penggelapan pajak. Hakim menyatakan Mangatas tidak terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan yang diajukan jaksa. Menanggapi keputusan tersebut, jaksa mengajukan kasasi.

Hakim Bebaskan Mangatas Silaen

Dalam amar putusan yang disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba, Benny Avalona Surbakti, pada Selasa (25/2/2025), majelis hakim menyatakan bahwa Mangatas tidak bersalah dan memerintahkan pembebasannya.

"Menyatakan Terdakwa Mangatas Silaen tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair dan Subsidair," demikian bunyi putusan hakim.

Lebih lanjut, hakim juga menegaskan bahwa hak-hak Mangatas harus dipulihkan, termasuk kedudukan serta harkat dan martabatnya.

"Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya," lanjutnya. Selain itu, biaya perkara dalam kasus ini dibebankan kepada negara.

Jaksa Mengajukan Kasasi

Meskipun Mangatas telah divonis bebas, Kejaksaan Negeri Toba tidak tinggal diam. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba, Benny Avalona Surbakti, memastikan bahwa pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan tersebut.

"Jaksa Penuntut Umum telah maksimal dalam pembuktian, namun atas dasar putusan tersebut, jaksa akan mengambil langkah upaya hukum kasasi," tegas Benny.

Jaksa Sebelumnya Menuntut 3,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, jaksa menuntut Mangatas dengan hukuman 3,5 tahun penjara atas dugaan penggelapan pajak.

Jaksa menilai bahwa Mangatas telah terbukti melanggar Pasal 39 (1) huruf (c) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Dengan demikian, jaksa menuntut agar Mangatas dihukum 3,5 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 6,5 miliar.

Kasus Pajak yang Menjerat Mangatas Silaen

Mangatas Silaen ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Toba dan ditahan di Rutan Kelas II B Balige sejak 28 November. Ia merupakan Wakil Ketua DPRD Toba periode 2019-2024.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mangatas diketahui mendirikan PT Dewantara Radja Mandiri pada 2015 dan menjabat sebagai direktur perusahaan. Perusahaan tersebut bergerak di bidang konstruksi gedung serta penjualan kayu.

Namun, dalam periode Januari 2017 hingga Desember 2018, Mangatas diduga dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3.252.838.427.

Kesimpulan

Vonis bebas Mangatas Silaen menjadi sorotan publik. Dengan langkah kasasi yang diajukan jaksa, proses hukum kasus ini masih terus berlanjut. Keputusan Mahkamah Agung nantinya akan menjadi penentu akhir dari perkara ini.

Effendi MS Simbolon Resmi Dilantik sebagai Ketua Yayasan Universitas HKBP Nommensen 2024-2028
Effensi Simbolon Dilantik Menjadi Ketua Yayasan Universitas HKBP Nomensen.

KABARTAPANULI.COM - Medan, Sumatera Utara – Effendi MS Simbolon resmi menjabat sebagai Ketua Yayasan Universitas HKBP Nommensen untuk periode 2024-2028. Pelantikan tersebut berlangsung di Gereja HKBP, Jalan Sudirman, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (23/2/2025), bersamaan dengan pelantikan anggota yayasan lainnya.

Acara diawali dengan Ibadah Minggu yang dipimpin oleh Pdt. Dr. Victor Tinambunan. Selain pelantikan Effendi Simbolon, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian juga resmi menjabat sebagai Ketua Yayasan Kesehatan HKBP Nommensen.

Komitmen Besar untuk Pendidikan

Dalam sambutannya, Effendi menyampaikan rasa syukur serta harapannya untuk kemajuan Universitas HKBP Nommensen. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat yang diberikan dengan optimal, termasuk di luar Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Ini bukan tugas yang ringan. Kami memohon bimbingan Tuhan agar dapat bersama-sama dengan rektorat dan seluruh civitas akademika mengembangkan Universitas HKBP Nommensen yang akan berusia 71 tahun pada Oktober 2025,” ujar Effendi.

Menyusun Blueprint Masa Depan

Salah satu langkah utama yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah penyusunan blueprint pengembangan universitas dalam tiga bulan ke depan. Blueprint ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kampus Medan dan Pematangsiantar serta membuka peluang ekspansi ke wilayah lain di Indonesia.

“Dengan sekitar 30 SMA yang berada di wilayah pendidikan HKBP, kami ingin menciptakan dampak positif bagi pendidikan tinggi, khususnya di Sumut,” jelas Effendi.

Setelah blueprint rampung, proposal tersebut akan diajukan kepada pembina dan pimpinan HKBP. Jika mendapat persetujuan, dokumen ini akan diserahkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Kami membutuhkan political will dari pemerintah pusat untuk mendukung pengembangan universitas ini. Presiden Prabowo sangat memahami pentingnya sektor pendidikan, dan kami optimistis mendapat dukungan penuh,” tambahnya.

Revitalisasi Kemitraan Global

Selain fokus pada pengembangan di dalam negeri, Effendi juga akan mengupayakan kerja sama internasional dengan universitas di Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat. Upaya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali hubungan akademik yang pernah menjadi bagian dari sejarah HKBP Nommensen.

“Kami butuh waktu tiga hingga enam bulan untuk mempersiapkan ini semua. Harapannya, akan ada lebih banyak kesempatan bagi generasi muda untuk menimba ilmu, bahkan hingga ke luar negeri. Ke depan, kami juga akan mengembangkan ke wilayah Jawa,” tandasnya.

Dengan visi besar dan strategi yang jelas, Effendi Simbolon siap membawa Universitas HKBP Nommensen ke tingkat yang lebih tinggi. Masyarakat pun menantikan langkah-langkah konkret yang akan diwujudkan dalam waktu dekat.

Kapolres Tapteng Ungkap Kronologi Penikaman di Desa Muara Bolak


KABARTAPANULI.COM - Tapanuli Tengah – Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, mengungkap kronologi kejadian penikaman yang terjadi di Desa Mauara Bolak, Kecamatan Sosogadong, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Minggu (23/2/25) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolres menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika korban, SP, mendatangi pelaku, AHP, hingga terjadi cekcok mulut yang berujung pada penganiayaan.

“Saat itu korban mendatangi pelaku dan terjadi cekcok mulut. Korban kemudian memukul pelaku sebanyak tiga kali. Karena pelaku sudah berusia 65 tahun, ia kembali masuk ke dalam rumah untuk membela diri dengan membawa parang, dengan maksud hanya untuk menakut-nakuti,” jelas Kapolres pada Senin (24/2/25).

Korban yang melihat pelaku membawa parang langsung melarikan diri. Setelah itu, pelaku meletakkan kembali parang dan menggantikannya dengan pisau.

“Setelah mengambil pisau, pelaku mencari korban sejauh 100 meter hingga tiba di sebuah warung. Pelaku bertanya kepada beberapa orang di warung mengenai keberadaan korban. SP kemudian keluar, namun melihat pelaku membawa pisau, ia kembali berlari ke arah kebun sawit. Saat berlari, korban tersungkur jatuh dengan sendirinya, lalu pelaku melakukan penikaman sebanyak empat kali, yakni dua kali di dada, satu kali di lengan, dan satu kali di tangan korban,” ungkap Kapolres.

Kasus Masih dalam Proses Penyidikan

Kapolres juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam.

“Sore ini akan dilakukan gelar perkara untuk penentuan status tersangka,” kata Kapolres.

Terkait dugaan adanya dendam pribadi antara korban dan pelaku, Kapolres menyatakan bahwa hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Soal dendam pribadi itu masih kami dalami, namun yang pasti korban datang ke rumah pelaku untuk mempertanyakan suatu permasalahan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Unit Reskrim Polres Tapteng dan masih dimintai keterangan lebih lanjut, termasuk melengkapi keterangan saksi-saksi serta visum,” pungkas Kapolres.

Masyarakat Harus Tau, Berikut Daftar Jumlah Dana Desa 2025 se Tapanuli Utara
Daftar Jumlah Dana Desa. Summber: djpk.kemenkeu.go.id

Pemerintah Alokasikan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Tapanuli Utara Sebesar Rp193 Miliar

Tapanuli Utara – Pemerintah telah menetapkan alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dengan total anggaran sebesar Rp193.023.433.000. Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dana Desa Tetap Prioritas di Tengah Efisiensi Anggaran

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menegaskan bahwa total Dana Desa secara nasional tetap mencapai Rp71 triliun. Anggaran ini tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi yang diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.

“Dana Desa tetap menjadi prioritas utama pemerintah untuk mendorong pembangunan pedesaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami memastikan anggaran ini dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Yandri Susanto.

Alokasi Dana Desa Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025

Berikut adalah rincian alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Tapanuli Utara:

  • Total Dana Desa: Rp193.023.433.000
  • Sumber Dana: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
  • Tujuan Penggunaan:
    • Pembangunan infrastruktur desa
    • Pemberdayaan ekonomi masyarakat
    • Pengembangan sumber daya manusia
    • Pengentasan kemiskinan
    • Digitalisasi pelayanan desa

Dengan adanya alokasi dana ini, diharapkan pembangunan desa di Kabupaten Tapanuli Utara dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Pemerintah juga mengimbau agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kesimpulan

Meski ada kebijakan efisiensi anggaran nasional, Dana Desa tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Kabupaten Tapanuli Utara mendapatkan alokasi dana sebesar Rp193 miliar untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Transparansi dan efektivitas penggunaan dana ini menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan desa yang lebih maju dan mandiri.

Berikut daftar dana Desa 2025 se Tapanuli Utara.






Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus Pimpin Apel Gabungan Perdana
Audi Murphy Sitorus Pimpin Apel Gabungan Perdana

KABARTAPANULI.COM - Toba, 24 Februari 2025 – Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus, memimpin apel gabungan perdana di halaman Kantor Bupati Toba pada Senin pagi. Ini merupakan apel pertama yang dipimpinnya setelah dilantik pada 20 Februari lalu. Dalam kesempatan tersebut, Audi menyampaikan permohonan maaf karena Bupati Effendi SP Napitupulu tidak dapat hadir memimpin apel. Bupati Effendi sedang mengikuti retret kepala daerah se-Indonesia di Magelang hingga 28 Februari mendatang.

Ucapan Terima Kasih dan Ajakan Bersama

Audi Murphy Sitorus mengawali pidatonya dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Toba atas suksesnya pelaksanaan Pilkada pada 27 November lalu. "Terima kasih kepada seluruh masyarakat Toba atas peran serta masyarakat sehingga Pilkada bisa berlangsung dengan sukses. Kita sebut sukses karena tidak ada masalah yang menjadi beban dan tanggung jawab bagi pemerintah setelah Pilkada selesai," ujarnya.

Selanjutnya, Audi mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba untuk menyamakan langkah dalam membangun Toba. "Kita harus satu derap langkah dalam membangun dan melayani masyarakat di Kabupaten Toba," lanjutnya.

Fokus pada Visi-Misi dan Kinerja ASN

Setelah dilantik, Audi Murphy Sitorus menegaskan komitmennya untuk menyesuaikan visi-misi pasangan Effendi-Murphy dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Toba. "Sesuatu yang harus kita kerjakan start pertama ini adalah bagaimana menyesuaikan visi-misi pasangan Effendi-Murphy dengan RPJMD RPJPD Kabupaten Toba," jelasnya.

Audi juga menekankan pentingnya kinerja dan karya nyata dari seluruh ASN untuk kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa hasil Pilkada Toba mungkin tidak memuaskan semua lapisan masyarakat, sehingga penting bagi Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran untuk menjadi satu tim yang sejalan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Toba.

Kesimpulan

Dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersatu padu dalam membangun Toba yang mantap dan berkelanjutan. Harapannya, sinergi ini dapat membawa perubahan positif dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Toba.