Tapanuli Selatan – Nama Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, mencuat dalam pemberitaan terkait dugaan penerimaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada anggota DPR RI Komisi XI periode 2020–2023.

Mengutip laporan RMOL pada 7 Agustus 2025, seluruh anggota Komisi XI DPR RI dari sembilan fraksi disebut menerima dana CSR dengan nilai bervariasi, rata-rata sekitar Rp25 miliar per orang. Dalam daftar yang beredar, Gus Irawan Pasaribu tercatat sebagai salah satu penerima saat masih menjabat anggota DPR RI Fraksi Gerindra.

CSR untuk Program Sosial, Bukan Kepentingan Pribadi

Kasus ini memicu perhatian publik karena dana CSR dari BI dan OJK seharusnya diperuntukkan bagi program sosial dan pengembangan masyarakat.
Jika benar digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, hal tersebut berpotensi melanggar hukum.

Hingga berita ini diturunkan, BI, OJK, maupun Gus Irawan Pasaribu belum memberikan klarifikasi resmi. Aparat penegak hukum juga belum mengumumkan adanya penyelidikan terkait nama-nama yang disebut.

Pandangan Pengamat Hukum

Seorang pengamat hukum di Medan menilai kasus ini harus diusut tuntas untuk memastikan kebenaran informasi dan menjaga transparansi pengelolaan dana publik.

“Program CSR adalah amanah untuk masyarakat. Jika digunakan tidak sesuai peruntukannya, itu bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” ujarnya.

Publik kini menunggu langkah konkret dari lembaga penegak hukum untuk menelusuri aliran dana CSR BI dan OJK serta memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat.

Daftar Nama yang Disebut dalam Dugaan Penerimaan Dana CSR BI dan OJK

Berdasarkan informasi yang beredar, berikut nama-nama anggota DPR RI Komisi XI periode 2020–2023 dari berbagai fraksi yang disebut:

  • Gerindra: Heri Gunawan, Gus Irawan Pasaribu, Susi Marleny Bachsin, Novita Wijayanti, Jefry Romdonny, R. Imron Amin, Bahtra, Khaterine A. Oendoen.

  • Golkar: Kahar Muzakir, Melchias Markus, Zulfikar Arse Sadikin, H. Muhidin, Puteri Anetta Komarudin.

  • PDIP: Andreas Eddy Susetyo, Marsiaman Saragih, Musthofa, Hendrawan Supratikno, Eriko Sotarduga, Marinus Gea, Rai Wirajaya, Dolfie O. F. P., Indah Kurnia.

  • NasDem: Satori, Fauzi Amro, Achmad Hatari.

  • PKB: Bertu Merlas, Ela Siti Nuryamah, Abdul Wahid, Fathan Subchi.

  • Demokrat: Marwan Cik Asan, Harmusa Oktaviani, Didi Irawadi, Vera Febyanthy.

  • PKS: Hidayatullah, Junaidi Auly, Anis Byarwati, Ecky Awal Mucharam, Suryadi Jaya.

  • PAN: Ahmad Najib Qodratullah, Jon Erizal, Achmad Hafisz Tohir, Ahmad Yohan.

  • PPP: Wartiah, Amir Uskara.

Anggota Partai Gerindra, Heri Gunawan, disebut menerima jumlah terbesar yakni Rp28 miliar, sementara rata-rata penerimaan disebut sekitar Rp25 miliar per anggota.

Bagikan :

KabarTapanuli.com

Post A Comment:

0 komentar saat ini,tambahkan komentar