Artikel "Pemkab Taput"
Tampilkan postingan dengan label Pemkab Taput. Tampilkan semua postingan

MedanPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (8/8/2025).

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, hadir bersama 33 pimpinan daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Besaran DBH yang diterima Tapanuli Utara adalah Rp11.306.879.341, yang dijadwalkan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada hari yang sama.

Pemprov Sumut Fokus Selesaikan Tunggakan DBH

Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan bahwa fokus pemerintah provinsi pada tahun 2025 adalah menyelesaikan seluruh kewajiban DBH yang masih tertunggak.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi alokasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dukungan untuk Pembangunan Tapanuli Utara

Bupati Jonius Hutabarat menyampaikan apresiasi atas penyaluran DBH ini dan berharap seluruh target DBH yang telah diprogramkan dalam APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2025 dengan total Rp71.662.700.124 dapat terealisasi sepenuhnya.

“Dana Bagi Hasil ini akan kami manfaatkan secara optimal untuk mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tapanuli Utara,” ujarnya.

Manfaat DBH untuk Masyarakat

Penyaluran DBH diharapkan dapat memperkuat kapasitas keuangan daerah, mendorong pemerataan pembangunan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di seluruh Sumatera Utara, termasuk di Tapanuli Utara.