Artikel "PNS"
Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan

HUMBAHAS, INDONESIACitra Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali tercoreng. Dua oknum PNS dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Humbahas ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas karena kasus narkoba.

Kedua PNS tersebut, berinisial BJS dan PS, ditangkap pada Kamis (11/9/2025) di Jalan Muara, Kecamatan Peranginan. Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 0,8 gram sabu, satu alat isap (bong), serta sebuah mobil Daihatsu Terios BK 80 NAR.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Selain kedua ASN tersebut, polisi juga berhasil menangkap seorang pria berinisial BHT di Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige. Pria yang diduga sebagai pemasok narkoba ini merupakan warga Balige, Kabupaten Toba. Saat penangkapan, polisi menemukan 0,18 gram sabu, uang tunai Rp300 ribu, dan sepeda motor Honda Vario BB 3195 EI.

Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke Mapolres Humbahas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkoba. Banyak pihak menilai penangkapan ini merupakan tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Humbahas, terutama karena kedua oknum berasal dari dinas yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.