TRENDING

Pemprov Sumut Siap Gelar Aquabike Jetski World Championship & F1 Powerboat 2025 di Danau Toba

Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memastikan kesiapan penuh penyelenggaraan dua event olahraga air internasional, Aquabike Jetski World Championship dan F1 Powerboat 2025, yang akan berlangsung di Danau Toba bulan Agustus ini.

Event Aquabike Jetski World Championship akan diselenggarakan pada 13–17 Agustus 2025 di Balige, Kabupaten Toba, sementara F1 Powerboat dijadwalkan pada 22–24 Agustus 2025. Tahun ini, Aquabike hanya dipusatkan di Balige.

Dukungan Penuh Pemprov Sumut

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, menegaskan dukungan penuh Pemprov terhadap penyelenggaraan dua event internasional tersebut.

“Kita tahu dampak positif event ini besar, dari tahun ke tahun selalu baik. Ini akan menjadi momentum untuk menarik wisatawan dan menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya saat rapat koordinasi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin (11/8/2025).

Pemprov Sumut memberikan dukungan dalam bentuk koordinasi lintas pihak, pendanaan, dukungan teknis, pengaturan jadwal, standarisasi biaya, pengawasan, pengembangan infrastruktur, penyediaan fasilitas pendukung, pengelolaan administrasi dan perizinan, hingga promosi dan publikasi.

Sinergi Daerah untuk Sukseskan Event

Penyelenggaraan event ini melibatkan kerja sama antara Forkopimda Sumut, Pemkab Toba, dan berbagai pihak terkait. Diharapkan event dapat berjalan sukses sehingga mampu meningkatkan kunjungan wisatawan dan perekonomian daerah.

Tahun ini, 53 riders akan bertanding di Aquabike, termasuk peserta nasional, sedangkan F1 Powerboat akan diikuti oleh 24 driver internasional.

Persiapan Sudah 90–95%

Wakil Direktur Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Samsul Purba, mengungkapkan persiapan Aquabike telah mencapai 90–95%. Sebagian besar logistik telah tiba di Balige.

“Ini tahun ketiga penyelenggaraan. Tahun-tahun sebelumnya berjalan lancar, exposure sesuai harapan, dan tahun ini persiapannya sudah sangat siap,” kata Samsul.

Rapat koordinasi juga dihadiri Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, serta Kadis Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Yuda Pratiwi Setiawan.



Tapanuli Selatan – Nama Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, mencuat dalam pemberitaan terkait dugaan penerimaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada anggota DPR RI Komisi XI periode 2020–2023.

Mengutip laporan RMOL pada 7 Agustus 2025, seluruh anggota Komisi XI DPR RI dari sembilan fraksi disebut menerima dana CSR dengan nilai bervariasi, rata-rata sekitar Rp25 miliar per orang. Dalam daftar yang beredar, Gus Irawan Pasaribu tercatat sebagai salah satu penerima saat masih menjabat anggota DPR RI Fraksi Gerindra.

CSR untuk Program Sosial, Bukan Kepentingan Pribadi

Kasus ini memicu perhatian publik karena dana CSR dari BI dan OJK seharusnya diperuntukkan bagi program sosial dan pengembangan masyarakat.
Jika benar digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, hal tersebut berpotensi melanggar hukum.

Hingga berita ini diturunkan, BI, OJK, maupun Gus Irawan Pasaribu belum memberikan klarifikasi resmi. Aparat penegak hukum juga belum mengumumkan adanya penyelidikan terkait nama-nama yang disebut.

Pandangan Pengamat Hukum

Seorang pengamat hukum di Medan menilai kasus ini harus diusut tuntas untuk memastikan kebenaran informasi dan menjaga transparansi pengelolaan dana publik.

“Program CSR adalah amanah untuk masyarakat. Jika digunakan tidak sesuai peruntukannya, itu bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” ujarnya.

Publik kini menunggu langkah konkret dari lembaga penegak hukum untuk menelusuri aliran dana CSR BI dan OJK serta memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat.

Daftar Nama yang Disebut dalam Dugaan Penerimaan Dana CSR BI dan OJK

Berdasarkan informasi yang beredar, berikut nama-nama anggota DPR RI Komisi XI periode 2020–2023 dari berbagai fraksi yang disebut:

  • Gerindra: Heri Gunawan, Gus Irawan Pasaribu, Susi Marleny Bachsin, Novita Wijayanti, Jefry Romdonny, R. Imron Amin, Bahtra, Khaterine A. Oendoen.

  • Golkar: Kahar Muzakir, Melchias Markus, Zulfikar Arse Sadikin, H. Muhidin, Puteri Anetta Komarudin.

  • PDIP: Andreas Eddy Susetyo, Marsiaman Saragih, Musthofa, Hendrawan Supratikno, Eriko Sotarduga, Marinus Gea, Rai Wirajaya, Dolfie O. F. P., Indah Kurnia.

  • NasDem: Satori, Fauzi Amro, Achmad Hatari.

  • PKB: Bertu Merlas, Ela Siti Nuryamah, Abdul Wahid, Fathan Subchi.

  • Demokrat: Marwan Cik Asan, Harmusa Oktaviani, Didi Irawadi, Vera Febyanthy.

  • PKS: Hidayatullah, Junaidi Auly, Anis Byarwati, Ecky Awal Mucharam, Suryadi Jaya.

  • PAN: Ahmad Najib Qodratullah, Jon Erizal, Achmad Hafisz Tohir, Ahmad Yohan.

  • PPP: Wartiah, Amir Uskara.

Anggota Partai Gerindra, Heri Gunawan, disebut menerima jumlah terbesar yakni Rp28 miliar, sementara rata-rata penerimaan disebut sekitar Rp25 miliar per anggota.

MedanPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (8/8/2025).

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, hadir bersama 33 pimpinan daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Besaran DBH yang diterima Tapanuli Utara adalah Rp11.306.879.341, yang dijadwalkan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada hari yang sama.

Pemprov Sumut Fokus Selesaikan Tunggakan DBH

Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan bahwa fokus pemerintah provinsi pada tahun 2025 adalah menyelesaikan seluruh kewajiban DBH yang masih tertunggak.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi alokasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dukungan untuk Pembangunan Tapanuli Utara

Bupati Jonius Hutabarat menyampaikan apresiasi atas penyaluran DBH ini dan berharap seluruh target DBH yang telah diprogramkan dalam APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2025 dengan total Rp71.662.700.124 dapat terealisasi sepenuhnya.

“Dana Bagi Hasil ini akan kami manfaatkan secara optimal untuk mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tapanuli Utara,” ujarnya.

Manfaat DBH untuk Masyarakat

Penyaluran DBH diharapkan dapat memperkuat kapasitas keuangan daerah, mendorong pemerataan pembangunan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di seluruh Sumatera Utara, termasuk di Tapanuli Utara.

Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu wakil bupati Audi Murphy Sitorus dan  Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Paparaga SIK


Toba, 15 Mei 2025 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah pusat belum juga terlaksana di Kabupaten Toba hingga saat ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus, saat berkantor di Desa Tarabunga, Kecamatan Tampahan, pada Rabu (14/5/2025).

Audi mengungkapkan bahwa penyebab utama mandeknya pelaksanaan program MBG di daerah tersebut adalah rendahnya partisipasi dari pihak pengusaha lokal. Banyak dari mereka merasa belum siap karena belum pernah menjalankan program serupa dan khawatir terhadap sistem pengawasan ketat yang diterapkan.

“Banyak pengusaha di Kabupaten Toba belum berani menjadi pelaksana kegiatan karena belum memiliki pengalaman menjalankannya dan program ini diawasi sangat ketat,” jelas Audi Murphy Sitorus.

Skema Program MBG: Pelatihan dan Pengawasan Ketat

Dalam pelaksanaannya, program MBG melibatkan tiga orang dari Badan Gizi Nasional (BGN) di setiap dapur yang melayani hingga 3.500 orang per hari. Dapur ini akan dioperasikan oleh 47 orang pekerja yang telah mendapat pelatihan khusus selama satu minggu.

Pekerja MBG diwajibkan bekerja selama 8 jam sehari atau 40 jam dalam seminggu, dan tidak diperkenankan untuk digantikan oleh orang luar. Jika ada pergantian tenaga kerja, harus diambil dari cadangan pekerja yang sudah dilatih sebelumnya.

“Pekerja yang sudah dilatih tidak boleh digantikan oleh orang luar, tapi harus dari cadangan mereka,” tegas Audi.

Sasaran Program: Anak Sekolah hingga Ibu Hamil

Program MBG merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi masalah gizi buruk dan stunting, terutama di wilayah-wilayah yang rentan. Sasaran utama program ini adalah anak-anak di tingkat sekolah dasar dan menengah, serta berpotensi diperluas untuk anak usia dini dan ibu hamil.

Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pertahanan, dan TNI. BGN memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa kualitas nutrisi dalam setiap makanan yang disajikan tetap sesuai standar kesehatan.

Tantangan di Daerah: Standar Berbeda dengan Katering Tradisional

Audi Murphy Sitorus menambahkan bahwa sebagian besar calon vendor makanan bergizi di Toba belum bersedia berpartisipasi karena standar makanan MBG berbeda dengan katering pada umumnya yang biasa mereka tangani, seperti katering untuk pesta adat.

“Kualitas makanan MBG berbeda dengan katering pesta adat yang biasa. Itu yang membuat para calon penyedia ragu untuk bergabung,” ujar Audi.

Saat ini, baru ada dua calon penyedia yang menyatakan minat, yakni Jonny Siahaan dan seorang pengusaha bermarga Marpaung. Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum menandatangani perjanjian kerja sama.


Kesimpulan

Keterlambatan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Toba menunjukkan adanya tantangan dalam implementasi program nasional di tingkat daerah. Diperlukan pendekatan yang lebih strategis agar pengusaha lokal bersedia turut serta, sehingga manfaat program ini bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi prioritas dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.


Tag: #MakanBergiziGratis #ProgramMBG #Toba #GiziAnak #Stunting #AudiMurphySitorus #PrabowoSubianto #BGN #KementerianPertahanan #BeritaToba #KesehatanAnak

Ribuan Pegawai Honorer di Tapanuli Utara Diberhentikan, Masa Kerja Tidak Diperpanjang
Bupati dan Wakil Bupati Taput

KABARTAPANULI.COM - Tapanuli Utara — Ribuan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) resmi diberhentikan dan tidak diperpanjang masa kerjanya. Kebijakan ini mengikuti terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 800/0329/5-3.2.1/III/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Taput, JTP Hutabarat, pada 21 Maret 2025.

Pj Sekretaris Daerah Taput, David Sipahutar, mengonfirmasi keputusan tersebut pada Sabtu (22/03/2025) siang. Menurutnya, pemberhentian seluruh tenaga honorer ini telah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam surat edaran tersebut.

"Iya benar, seluruh pegawai non-ASN (honorer) diberhentikan sesuai dengan surat edaran tersebut. Untuk jumlah pasti tenaga honorer, silakan tanyakan ke BKPSDM," ujar David.

Ribuan Tenaga Honorer Terimbas Kebijakan

Kepala BKPSDM Taput, Benjamin Nababan, menyatakan bahwa jumlah tenaga honorer yang terdampak mencapai ribuan orang. Pemberhentian ini merupakan langkah tegas Pemkab Taput untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru terkait kepegawaian.

"Ada ribuan (honorer) yang terdampak," ungkap Benjamin.

Berdasarkan salinan Surat Edaran (SE) tersebut, pemberhentian pegawai honorer ini mengacu pada Pasal 66 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menyatakan bahwa pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Selain itu, pegawai non-ASN wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Regulasi yang Menjadi Dasar Pemberhentian

Beberapa regulasi yang menjadi dasar penerbitan Surat Edaran tersebut antara lain:

  1. Surat Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 mengenai Status Kepegawaian di Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
  2. Surat Menpan RB Nomor B/1527/M.SM.01.0100/2022 tentang Status dan Kedudukan eks THK II dan Lembaga Non ASN.
  3. Surat Menpan RB Nomor B/5993/M.01.00/2024 terkait Penganggaran Gaji Pegawai Non ASN.
  4. Surat Mendagri Nomor 900/1.1/227/SJ tentang Penganggaran Gaji bagi PPPK paruh waktu.
  5. Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900.1.1/664/Keuda mengenai penjelasan penganggaran gaji PPPK paruh waktu.

Dengan dasar regulasi tersebut, seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, kepala UPT, hingga kepala sekolah di Taput dilarang mengangkat atau memperpanjang masa kerja pegawai non-ASN dalam bentuk tenaga honorer atau sukarela.

Pengecualian Pemberhentian

Meski demikian, bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), masih ada peluang untuk perpanjangan masa kerja. Namun, hal itu tetap harus mendapatkan persetujuan dari Bupati Taput selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Bagi yang terdaftar di database BKN, perpanjangan masa kerja harus mendapat persetujuan Bupati," jelas David Sipahutar.

Dampak dan Tanggapan

Pemberhentian ribuan tenaga honorer ini menuai beragam reaksi. Banyak dari mereka yang menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai tenaga honorer kini harus mencari alternatif lain. Di sisi lain, kebijakan ini dianggap sebagai langkah tegas pemerintah dalam menertibkan status kepegawaian sesuai dengan aturan yang berlaku.


Keyword SEO: pegawai honorer Taput diberhentikan, pemberhentian tenaga honorer Taput, kebijakan Pemkab Taput honorer, Surat Edaran Bupati Taput, pemberhentian non-ASN Taput, UU ASN 2023, BKPSDM Taput.

Tragis! Pelajar Berprestasi di Toba Diduga Bunuh Diri karena Frustrasi
Ilustrasi Depresi


KABARTAPANULI.COM - Toba Seorang pelajar berinisial KS (19) ditemukan tewas tenggelam di Sungai Desa Bius Gu Barat, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, pada Jumat (21/3/2025). KS dikenal sebagai sosok yang rajin belajar dan baru saja lulus di Politeknik Negeri Manado Jurusan Elektro melalui Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025.

Sebagai bentuk penghormatan terakhir, sejumlah teman sekolah dan warga sekitar mendatangi rumah duka pada Sabtu (22/3/2025). Mereka menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian KS.

KS, Pelajar Berprestasi yang Rajin Belajar

Salah seorang teman KS yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa KS dikenal sebagai "kutu buku" yang rajin belajar dan disiplin. Bahkan, ia selalu berada di peringkat tiga besar di sekolahnya.

"Ia dikenal pendiam dan giat belajar. Selalu masuk juara tiga besar di sekolah. Ia juga lulus di Politeknik Negeri Manado Jurusan Elektro," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

Temannya itu menambahkan, KS lebih sering menyendiri saat jam istirahat dan memilih belajar daripada bergabung dengan teman-temannya.

"KS jarang bergabung dengan teman-teman saat istirahat. Ia lebih suka menyendiri dan belajar. Mungkin itu sebabnya dianggap tertutup," jelasnya.

Sosok yang Dibanggakan Warga

Selain dikenal sebagai pelajar cerdas, KS juga dikenal oleh warga sekitar sebagai anak yang penurut dan tidak pernah terlibat masalah.

"Kita sangat bangga dengan kepribadian anak itu. Pintar, penurut, dan tidak pernah berkeliaran seperti remaja sekarang," kata pria bermarga Siagian, salah seorang warga setempat.

Warga Desa Bius Gu Barat menyatakan bahwa KS lebih sering menghabiskan waktu dengan buku setelah pulang sekolah.

"Dia selalu langsung pulang sekolah dan belajar di rumah. Sepertinya mengulang pelajaran yang dipelajari di sekolahnya," tambah warga tersebut.

Misteri di Balik Kepergian KS

Sebelumnya, muncul dugaan bahwa KS mengalami frustrasi karena tidak diizinkan orang tuanya untuk melanjutkan kuliah. Namun, kabar tersebut dibantah oleh warga setempat. Mereka menyebut bahwa keluarga KS sebenarnya mampu membiayai pendidikannya.

"Abang dan kakaknya sudah bekerja dan cukup sukses. Jadi, tidak benar kalau alasan ekonomi menjadi penghalang," ungkap Boru Manurung, salah seorang warga.

Kemungkinan besar, ayah KS merasa khawatir karena tempat kuliah KS berada di Manado yang jauh dari rumah. Pasalnya, selama ini hanya KS dan ayahnya yang tinggal bersama di rumah.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang, pada Rabu (19/3/2025), KS terlihat duduk di pinggir sungai dengan kondisi diduga frustrasi. Ayahnya sempat membujuk KS untuk pulang, tetapi tidak berhasil. Ketika ayahnya pergi membeli token listrik, KS sudah tidak ditemukan di lokasi.

Pencarian dilakukan hingga akhirnya pada Jumat (21/3/2025), jasad KS ditemukan di sekitar bendungan sungai tersebut setelah DAM dibuka. Berdasarkan keterangan dari keluarga, mereka menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kepergian KS dengan ikhlas.

"Pihak keluarga sudah menerima sebab kematian korban dan membuat surat pernyataan penolakan otopsi," jelas AKP Daniel.

Pesan untuk Semua Pihak

Kepergian KS yang begitu mendadak menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peka terhadap kondisi mental remaja. Penting untuk memberikan dukungan dan ruang dialog yang lebih terbuka kepada generasi muda agar mereka tidak merasa terisolasi dalam menghadapi tekanan hidup.


Keyword SEO: Pelajar bunuh diri di Toba, kematian KS Politeknik Negeri Manado, kasus bunuh diri siswa berprestasi, tragedi di Toba, kasus tenggelam di Sungai Toba, pelajar berprestasi bunuh diri, berita terkini Toba.