Artikel "Daerah"
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Ribuan Pegawai Honorer di Tapanuli Utara Diberhentikan, Masa Kerja Tidak Diperpanjang
Bupati dan Wakil Bupati Taput

KABARTAPANULI.COM - Tapanuli Utara — Ribuan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) resmi diberhentikan dan tidak diperpanjang masa kerjanya. Kebijakan ini mengikuti terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 800/0329/5-3.2.1/III/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Taput, JTP Hutabarat, pada 21 Maret 2025.

Pj Sekretaris Daerah Taput, David Sipahutar, mengonfirmasi keputusan tersebut pada Sabtu (22/03/2025) siang. Menurutnya, pemberhentian seluruh tenaga honorer ini telah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam surat edaran tersebut.

"Iya benar, seluruh pegawai non-ASN (honorer) diberhentikan sesuai dengan surat edaran tersebut. Untuk jumlah pasti tenaga honorer, silakan tanyakan ke BKPSDM," ujar David.

Ribuan Tenaga Honorer Terimbas Kebijakan

Kepala BKPSDM Taput, Benjamin Nababan, menyatakan bahwa jumlah tenaga honorer yang terdampak mencapai ribuan orang. Pemberhentian ini merupakan langkah tegas Pemkab Taput untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru terkait kepegawaian.

"Ada ribuan (honorer) yang terdampak," ungkap Benjamin.

Berdasarkan salinan Surat Edaran (SE) tersebut, pemberhentian pegawai honorer ini mengacu pada Pasal 66 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menyatakan bahwa pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Selain itu, pegawai non-ASN wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Regulasi yang Menjadi Dasar Pemberhentian

Beberapa regulasi yang menjadi dasar penerbitan Surat Edaran tersebut antara lain:

  1. Surat Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 mengenai Status Kepegawaian di Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
  2. Surat Menpan RB Nomor B/1527/M.SM.01.0100/2022 tentang Status dan Kedudukan eks THK II dan Lembaga Non ASN.
  3. Surat Menpan RB Nomor B/5993/M.01.00/2024 terkait Penganggaran Gaji Pegawai Non ASN.
  4. Surat Mendagri Nomor 900/1.1/227/SJ tentang Penganggaran Gaji bagi PPPK paruh waktu.
  5. Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900.1.1/664/Keuda mengenai penjelasan penganggaran gaji PPPK paruh waktu.

Dengan dasar regulasi tersebut, seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, kepala UPT, hingga kepala sekolah di Taput dilarang mengangkat atau memperpanjang masa kerja pegawai non-ASN dalam bentuk tenaga honorer atau sukarela.

Pengecualian Pemberhentian

Meski demikian, bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), masih ada peluang untuk perpanjangan masa kerja. Namun, hal itu tetap harus mendapatkan persetujuan dari Bupati Taput selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Bagi yang terdaftar di database BKN, perpanjangan masa kerja harus mendapat persetujuan Bupati," jelas David Sipahutar.

Dampak dan Tanggapan

Pemberhentian ribuan tenaga honorer ini menuai beragam reaksi. Banyak dari mereka yang menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai tenaga honorer kini harus mencari alternatif lain. Di sisi lain, kebijakan ini dianggap sebagai langkah tegas pemerintah dalam menertibkan status kepegawaian sesuai dengan aturan yang berlaku.


Keyword SEO: pegawai honorer Taput diberhentikan, pemberhentian tenaga honorer Taput, kebijakan Pemkab Taput honorer, Surat Edaran Bupati Taput, pemberhentian non-ASN Taput, UU ASN 2023, BKPSDM Taput.

Tragis! Pelajar Berprestasi di Toba Diduga Bunuh Diri karena Frustrasi
Ilustrasi Depresi


KABARTAPANULI.COM - Toba Seorang pelajar berinisial KS (19) ditemukan tewas tenggelam di Sungai Desa Bius Gu Barat, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, pada Jumat (21/3/2025). KS dikenal sebagai sosok yang rajin belajar dan baru saja lulus di Politeknik Negeri Manado Jurusan Elektro melalui Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025.

Sebagai bentuk penghormatan terakhir, sejumlah teman sekolah dan warga sekitar mendatangi rumah duka pada Sabtu (22/3/2025). Mereka menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian KS.

KS, Pelajar Berprestasi yang Rajin Belajar

Salah seorang teman KS yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa KS dikenal sebagai "kutu buku" yang rajin belajar dan disiplin. Bahkan, ia selalu berada di peringkat tiga besar di sekolahnya.

"Ia dikenal pendiam dan giat belajar. Selalu masuk juara tiga besar di sekolah. Ia juga lulus di Politeknik Negeri Manado Jurusan Elektro," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

Temannya itu menambahkan, KS lebih sering menyendiri saat jam istirahat dan memilih belajar daripada bergabung dengan teman-temannya.

"KS jarang bergabung dengan teman-teman saat istirahat. Ia lebih suka menyendiri dan belajar. Mungkin itu sebabnya dianggap tertutup," jelasnya.

Sosok yang Dibanggakan Warga

Selain dikenal sebagai pelajar cerdas, KS juga dikenal oleh warga sekitar sebagai anak yang penurut dan tidak pernah terlibat masalah.

"Kita sangat bangga dengan kepribadian anak itu. Pintar, penurut, dan tidak pernah berkeliaran seperti remaja sekarang," kata pria bermarga Siagian, salah seorang warga setempat.

Warga Desa Bius Gu Barat menyatakan bahwa KS lebih sering menghabiskan waktu dengan buku setelah pulang sekolah.

"Dia selalu langsung pulang sekolah dan belajar di rumah. Sepertinya mengulang pelajaran yang dipelajari di sekolahnya," tambah warga tersebut.

Misteri di Balik Kepergian KS

Sebelumnya, muncul dugaan bahwa KS mengalami frustrasi karena tidak diizinkan orang tuanya untuk melanjutkan kuliah. Namun, kabar tersebut dibantah oleh warga setempat. Mereka menyebut bahwa keluarga KS sebenarnya mampu membiayai pendidikannya.

"Abang dan kakaknya sudah bekerja dan cukup sukses. Jadi, tidak benar kalau alasan ekonomi menjadi penghalang," ungkap Boru Manurung, salah seorang warga.

Kemungkinan besar, ayah KS merasa khawatir karena tempat kuliah KS berada di Manado yang jauh dari rumah. Pasalnya, selama ini hanya KS dan ayahnya yang tinggal bersama di rumah.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang, pada Rabu (19/3/2025), KS terlihat duduk di pinggir sungai dengan kondisi diduga frustrasi. Ayahnya sempat membujuk KS untuk pulang, tetapi tidak berhasil. Ketika ayahnya pergi membeli token listrik, KS sudah tidak ditemukan di lokasi.

Pencarian dilakukan hingga akhirnya pada Jumat (21/3/2025), jasad KS ditemukan di sekitar bendungan sungai tersebut setelah DAM dibuka. Berdasarkan keterangan dari keluarga, mereka menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kepergian KS dengan ikhlas.

"Pihak keluarga sudah menerima sebab kematian korban dan membuat surat pernyataan penolakan otopsi," jelas AKP Daniel.

Pesan untuk Semua Pihak

Kepergian KS yang begitu mendadak menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peka terhadap kondisi mental remaja. Penting untuk memberikan dukungan dan ruang dialog yang lebih terbuka kepada generasi muda agar mereka tidak merasa terisolasi dalam menghadapi tekanan hidup.


Keyword SEO: Pelajar bunuh diri di Toba, kematian KS Politeknik Negeri Manado, kasus bunuh diri siswa berprestasi, tragedi di Toba, kasus tenggelam di Sungai Toba, pelajar berprestasi bunuh diri, berita terkini Toba.

Daftar Lengkap UMK Sumatera Utara 2025, Medan Tertinggi Rp4 Juta – Cek Wilayah Lainnya!
UMK di Provinsi Sumatera Utara per 1 Januari 2025. (Kolase ig @vibrasipower dan @muffingraphics_official)

KABARTAPANULI.COM - Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Sumatera Utara tahun 2025 resmi ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/807/KPTS/2024. Penetapan ini dilakukan seiring kebijakan perombakan upah yang diberlakukan Presiden Prabowo di akhir tahun 2024.

Keputusan ini membawa perubahan besaran upah di berbagai wilayah di Sumatera Utara yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.

Lantas, berapa besaran UMK di Medan, Toba, Binjai, dan daerah lainnya di Sumatera Utara?

Simak informasi lengkapnya di bawah ini!

UMK Sumatera Utara 2025 Resmi Ditetapkan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui keputusan gubernur telah menetapkan besaran upah minimum terbaru di 33 kabupaten/kota untuk tahun 2025.

Penetapan ini dilakukan sebagai upaya menyesuaikan tingkat kebutuhan hidup layak dan daya beli masyarakat di setiap daerah.

UMK tertinggi di Sumatera Utara tahun 2025 diraih oleh Kota Medan dengan besaran Rp4.014.072, sementara UMK terendah ditetapkan di sejumlah daerah dengan angka Rp2.992.559.

Daftar UMK Sumatera Utara 2025 Lengkap

Berikut rincian lengkap besaran UMK 2025 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara:

UMK Kota dan Kabupaten Tertinggi 2025 di Sumut

Wilayah Besaran UMK 2025
Medan Rp4.014.072
Deli Serdang Rp3.732.906
Batu Bara Rp3.676.000
Karo Rp3.577.282
Labuhanbatu Rp3.438.181
Sibolga Rp3.419.748

UMK Kabupaten/Kota Lainnya di Sumut 2025

Wilayah Besaran UMK 2025
Binjai Rp3.075.365
Toba Rp3.151.356
Simalungun Rp3.088.851
Mandailing Natal Rp3.100.999
Padangsidimpuan Rp3.168.235
Tanjungbalai Rp3.244.606
Langkat Rp3.313.500
Asahan Rp3.265.908
Tapanuli Tengah Rp3.242.323

UMK Terendah Sumatera Utara 2025

Beberapa wilayah yang memiliki besaran upah minimum terendah di Sumatera Utara dengan angka Rp2.992.559 di antaranya:

  • Dairi
  • Samosir
  • Pakpak Bharat
  • Nias
  • Gunungsitoli
  • Nias Selatan
  • Nias Barat
  • Nias Utara
  • Pematangsiantar

Kapan UMK 2025 Berlaku di Sumatera Utara?

Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan, besaran UMK Sumut 2025 berlaku mulai 1 Januari 2025. Pihak perusahaan wajib mengikuti ketetapan ini sebagai bentuk perlindungan hak-hak pekerja.

Bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan ini, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

UMK Sumatera Utara 2025 Sesuai Kebutuhan Hidup Layak

Penetapan UMK tahun 2025 di Sumut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti:

  • Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
  • Inflasi
  • Produktivitas tenaga kerja
  • Kondisi ekonomi daerah

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan para pekerja agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.


Kesimpulan

Dengan penetapan UMK Sumatera Utara 2025 ini, diharapkan para pekerja di seluruh kabupaten/kota bisa mendapatkan penghasilan yang lebih layak.

Besaran UMK tertinggi diraih oleh Kota Medan dengan angka Rp4.014.072, sementara UMK terendah di sejumlah wilayah ditetapkan sebesar Rp2.992.559.

Bagi masyarakat dan pekerja, penting untuk memahami hak-hak upah minimum sesuai ketentuan yang berlaku agar mendapatkan perlindungan hukum yang layak.


Kata Kunci SEO:

  • UMK Sumatera Utara 2025
  • UMK Medan 2025
  • Upah Minimum Sumut 2025
  • Besaran UMK Kabupaten/Kota Sumut 2025
  • Daftar UMK Sumatera Utara 2025
  • Upah Minimum Terbaru 2025

Dengan artikel ini, diharapkan masyarakat Sumatera Utara bisa lebih memahami besaran upah terbaru dan memastikan hak-hak ketenagakerjaan terpenuhi.

Effendi MS Simbolon Resmi Dilantik sebagai Ketua Yayasan Universitas HKBP Nommensen 2024-2028
Effensi Simbolon Dilantik Menjadi Ketua Yayasan Universitas HKBP Nomensen.

KABARTAPANULI.COM - Medan, Sumatera Utara – Effendi MS Simbolon resmi menjabat sebagai Ketua Yayasan Universitas HKBP Nommensen untuk periode 2024-2028. Pelantikan tersebut berlangsung di Gereja HKBP, Jalan Sudirman, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (23/2/2025), bersamaan dengan pelantikan anggota yayasan lainnya.

Acara diawali dengan Ibadah Minggu yang dipimpin oleh Pdt. Dr. Victor Tinambunan. Selain pelantikan Effendi Simbolon, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian juga resmi menjabat sebagai Ketua Yayasan Kesehatan HKBP Nommensen.

Komitmen Besar untuk Pendidikan

Dalam sambutannya, Effendi menyampaikan rasa syukur serta harapannya untuk kemajuan Universitas HKBP Nommensen. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat yang diberikan dengan optimal, termasuk di luar Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Ini bukan tugas yang ringan. Kami memohon bimbingan Tuhan agar dapat bersama-sama dengan rektorat dan seluruh civitas akademika mengembangkan Universitas HKBP Nommensen yang akan berusia 71 tahun pada Oktober 2025,” ujar Effendi.

Menyusun Blueprint Masa Depan

Salah satu langkah utama yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah penyusunan blueprint pengembangan universitas dalam tiga bulan ke depan. Blueprint ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kampus Medan dan Pematangsiantar serta membuka peluang ekspansi ke wilayah lain di Indonesia.

“Dengan sekitar 30 SMA yang berada di wilayah pendidikan HKBP, kami ingin menciptakan dampak positif bagi pendidikan tinggi, khususnya di Sumut,” jelas Effendi.

Setelah blueprint rampung, proposal tersebut akan diajukan kepada pembina dan pimpinan HKBP. Jika mendapat persetujuan, dokumen ini akan diserahkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Kami membutuhkan political will dari pemerintah pusat untuk mendukung pengembangan universitas ini. Presiden Prabowo sangat memahami pentingnya sektor pendidikan, dan kami optimistis mendapat dukungan penuh,” tambahnya.

Revitalisasi Kemitraan Global

Selain fokus pada pengembangan di dalam negeri, Effendi juga akan mengupayakan kerja sama internasional dengan universitas di Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat. Upaya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali hubungan akademik yang pernah menjadi bagian dari sejarah HKBP Nommensen.

“Kami butuh waktu tiga hingga enam bulan untuk mempersiapkan ini semua. Harapannya, akan ada lebih banyak kesempatan bagi generasi muda untuk menimba ilmu, bahkan hingga ke luar negeri. Ke depan, kami juga akan mengembangkan ke wilayah Jawa,” tandasnya.

Dengan visi besar dan strategi yang jelas, Effendi Simbolon siap membawa Universitas HKBP Nommensen ke tingkat yang lebih tinggi. Masyarakat pun menantikan langkah-langkah konkret yang akan diwujudkan dalam waktu dekat.

Kapolres Tapteng Ungkap Kronologi Penikaman di Desa Muara Bolak


KABARTAPANULI.COM - Tapanuli Tengah – Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si, mengungkap kronologi kejadian penikaman yang terjadi di Desa Mauara Bolak, Kecamatan Sosogadong, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Minggu (23/2/25) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolres menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika korban, SP, mendatangi pelaku, AHP, hingga terjadi cekcok mulut yang berujung pada penganiayaan.

“Saat itu korban mendatangi pelaku dan terjadi cekcok mulut. Korban kemudian memukul pelaku sebanyak tiga kali. Karena pelaku sudah berusia 65 tahun, ia kembali masuk ke dalam rumah untuk membela diri dengan membawa parang, dengan maksud hanya untuk menakut-nakuti,” jelas Kapolres pada Senin (24/2/25).

Korban yang melihat pelaku membawa parang langsung melarikan diri. Setelah itu, pelaku meletakkan kembali parang dan menggantikannya dengan pisau.

“Setelah mengambil pisau, pelaku mencari korban sejauh 100 meter hingga tiba di sebuah warung. Pelaku bertanya kepada beberapa orang di warung mengenai keberadaan korban. SP kemudian keluar, namun melihat pelaku membawa pisau, ia kembali berlari ke arah kebun sawit. Saat berlari, korban tersungkur jatuh dengan sendirinya, lalu pelaku melakukan penikaman sebanyak empat kali, yakni dua kali di dada, satu kali di lengan, dan satu kali di tangan korban,” ungkap Kapolres.

Kasus Masih dalam Proses Penyidikan

Kapolres juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam.

“Sore ini akan dilakukan gelar perkara untuk penentuan status tersangka,” kata Kapolres.

Terkait dugaan adanya dendam pribadi antara korban dan pelaku, Kapolres menyatakan bahwa hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Soal dendam pribadi itu masih kami dalami, namun yang pasti korban datang ke rumah pelaku untuk mempertanyakan suatu permasalahan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Unit Reskrim Polres Tapteng dan masih dimintai keterangan lebih lanjut, termasuk melengkapi keterangan saksi-saksi serta visum,” pungkas Kapolres.

Masyarakat Harus Tau, Berikut Daftar Jumlah Dana Desa 2025 se Tapanuli Utara
Daftar Jumlah Dana Desa. Summber: djpk.kemenkeu.go.id

Pemerintah Alokasikan Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Tapanuli Utara Sebesar Rp193 Miliar

Tapanuli Utara – Pemerintah telah menetapkan alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dengan total anggaran sebesar Rp193.023.433.000. Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dana Desa Tetap Prioritas di Tengah Efisiensi Anggaran

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menegaskan bahwa total Dana Desa secara nasional tetap mencapai Rp71 triliun. Anggaran ini tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi yang diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.

“Dana Desa tetap menjadi prioritas utama pemerintah untuk mendorong pembangunan pedesaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami memastikan anggaran ini dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Yandri Susanto.

Alokasi Dana Desa Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025

Berikut adalah rincian alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Tapanuli Utara:

  • Total Dana Desa: Rp193.023.433.000
  • Sumber Dana: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
  • Tujuan Penggunaan:
    • Pembangunan infrastruktur desa
    • Pemberdayaan ekonomi masyarakat
    • Pengembangan sumber daya manusia
    • Pengentasan kemiskinan
    • Digitalisasi pelayanan desa

Dengan adanya alokasi dana ini, diharapkan pembangunan desa di Kabupaten Tapanuli Utara dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Pemerintah juga mengimbau agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kesimpulan

Meski ada kebijakan efisiensi anggaran nasional, Dana Desa tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Kabupaten Tapanuli Utara mendapatkan alokasi dana sebesar Rp193 miliar untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Transparansi dan efektivitas penggunaan dana ini menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan desa yang lebih maju dan mandiri.

Berikut daftar dana Desa 2025 se Tapanuli Utara.






Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus Pimpin Apel Gabungan Perdana
Audi Murphy Sitorus Pimpin Apel Gabungan Perdana

KABARTAPANULI.COM - Toba, 24 Februari 2025 – Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus, memimpin apel gabungan perdana di halaman Kantor Bupati Toba pada Senin pagi. Ini merupakan apel pertama yang dipimpinnya setelah dilantik pada 20 Februari lalu. Dalam kesempatan tersebut, Audi menyampaikan permohonan maaf karena Bupati Effendi SP Napitupulu tidak dapat hadir memimpin apel. Bupati Effendi sedang mengikuti retret kepala daerah se-Indonesia di Magelang hingga 28 Februari mendatang.

Ucapan Terima Kasih dan Ajakan Bersama

Audi Murphy Sitorus mengawali pidatonya dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Toba atas suksesnya pelaksanaan Pilkada pada 27 November lalu. "Terima kasih kepada seluruh masyarakat Toba atas peran serta masyarakat sehingga Pilkada bisa berlangsung dengan sukses. Kita sebut sukses karena tidak ada masalah yang menjadi beban dan tanggung jawab bagi pemerintah setelah Pilkada selesai," ujarnya.

Selanjutnya, Audi mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba untuk menyamakan langkah dalam membangun Toba. "Kita harus satu derap langkah dalam membangun dan melayani masyarakat di Kabupaten Toba," lanjutnya.

Fokus pada Visi-Misi dan Kinerja ASN

Setelah dilantik, Audi Murphy Sitorus menegaskan komitmennya untuk menyesuaikan visi-misi pasangan Effendi-Murphy dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Toba. "Sesuatu yang harus kita kerjakan start pertama ini adalah bagaimana menyesuaikan visi-misi pasangan Effendi-Murphy dengan RPJMD RPJPD Kabupaten Toba," jelasnya.

Audi juga menekankan pentingnya kinerja dan karya nyata dari seluruh ASN untuk kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa hasil Pilkada Toba mungkin tidak memuaskan semua lapisan masyarakat, sehingga penting bagi Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran untuk menjadi satu tim yang sejalan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Toba.

Kesimpulan

Dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersatu padu dalam membangun Toba yang mantap dan berkelanjutan. Harapannya, sinergi ini dapat membawa perubahan positif dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Toba.