3 Oknum Polisi Medan yang Rampas Motor Warga Ditahan dan Diancam Pidana
Tiga oknum polisi Polrestabes Medan ditahan (ist)

Bataktive.com, Medan - Tiga oknum polisi Polrestabes Medan yang diduga terlibat percobaan perampokan sepeda motor dengan modus sebagai pembeli sudah diamankan. Ketiganya ditahan selama 20 hari sejak 8 Oktober 2022 hingga 27 Oktober 2022.

"Ketiga polisi itu telah ditangkap dan ditahan dalam tempat (sel) khusus, kemudian ditangani Propam untuk penanganan etikanya, serta untuk tindak pidananya ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Medan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi di Medan, Minggu.

Dalam aksinya, komplotan pencuri sepeda motor itu menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook. Pelaku kemudian menghubungi korban untuk bertemu, kemudian menuduh sepeda motor yang dijual itu bodong (tidak ada surat-suratnya).

"Terhadap ketiga polisi itu sudah diberikan tindakan tegas sesuai dengan perbuatannya. Polrestabes Medan tidak menoleransi setiap anggota yang melakukan tindak kejahatan. Satreskrim Polrestabes Medan masih mengejar seorang pelaku lainnya yang masih buron," kata Hadi.

Artikel Ini Telah Tayang di: INDToday.ID | Artikel Asli

Bagikan :

Bataktive.com

Post A Comment:

0 komentar saat ini,tambahkan komentar