Ilustrasi Sabu-sabu. |
BERITA|BATAKTIVE.COM, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara - Seorang anggota kepolisian Polda Sumatera Utara dengan inisial Aiptu FF ditangkap oleh Kodam I/BB di Kabupaten Asahan pada Senin (5/6). Aiptu FF ditangkap saat membawa sabu-sabu di dalam mobil pribadinya.
Kolonel Rico Siagian, Kapendam I/BB, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (7/6) dan mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan distribusi sabu-sabu di wilayah tersebut.
"Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan seseorang membawa narkoba jenis sabu menggunakan mobil, kami segera membentuk tim untuk melakukan penangkapan," jelas Kolonel Rico.
Tim gabungan dari Kodam I/BB yang terdiri dari 8 anggota Unit Intel Dpp Letda Damanik melakukan pengintaian di Kelurahan Sentang, Kisaran. Mereka mencurigai mobil Avanza yang melintas di daerah tersebut.
"Sebanyak 8 personel anggota Unit Intel Dpp Letda Damanik menunggu di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sentang, Kisaran. Melalui pengamanan beberapa kendaraan yang melintas, kendaraan yang dicurigai yakni mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1976 FB berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan," ungkap Kolonel Rico.
Dalam pemeriksaan tersebut, personel TNI yang mengamankan mobil tersebut menemukan sabu-sabu seberat 68,45 gram beserta beberapa barang bukti lainnya. Selain itu, Aiptu FF yang merupakan oknum personel Polda Sumut tersebut juga diketahui bertugas di Bidang Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda Sumut.
Aiptu FF saat ini telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Asahan. Pada tanggal 6 Juni 2023 pukul 01.00 WIB, dilakukan serah terima Aiptu FF, yang merupakan tersangka bandar atau pengedar narkoba jenis sabu-sabu, kepada Ipda Pol Wanter Simanungkalit, Kanit II Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.
Kepolisian dan pihak berwenang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan dan aktivitas Aiptu FF dalam peredaran narkoba. Tindakan tegas terhadap oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam kegiatan ilegal seperti ini menegaskan komitmen pihak berwenang untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh aparat kepolisian untuk tetap menjaga integritas dan menegakkan hukum dengan tegas. Masyarakat juga diimbau untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang agar dapat memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan membahayakan kehidupan bermasyarakat.
Post A Comment:
0 komentar saat ini,tambahkan komentar