Gubernur Sumatera Utara - Edi Rahmayadi |
Berita|Bataktive.com, Medan, 26 Mei 2023 - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengumumkan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022. Dalam hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemprov Sumut.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Paripurna DPRD Sumut pada Jumat (26/5/2023), Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, menyampaikan, "BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2022." Pemberian WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Sumut.
Ahmad Noor juga mengungkapkan harapannya bahwa pencapaian ini akan mendorong Pemprov Sumut untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan. "Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian yang kesembilan kalinya," tambahnya.
Meskipun mendapatkan WTP, Ahmad Noor menyatakan bahwa BPK memberikan beberapa catatan kepada Pemprov Sumut. Salah satu catatan yang disorot adalah terkait kelebihan pembayaran belanja honorarium di 35 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Kelebihan pembayaran belanja honorarium kepada 35 SKPD sebesar Rp 3 miliar. Namun, jumlah kelebihan tersebut telah disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 2,7 miliar," jelasnya.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, merespons hasil pemeriksaan tersebut dengan ungkapan syukur. Edy menyatakan bahwa opini yang diraih Pemprov Sumut merupakan hasil dari laporan BPK yang dilakukan secara profesional. "Kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, bahwa BPK RI selaku lembaga tinggi negara telah melakukan tugasnya dalam memeriksa keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan hasil opini wajar tanpa pengecualian," ucap Edy.
Dengan opini WTP yang diberikan oleh BPK, Pemprov Sumut terus menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Capaian ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan yang baik dari pemerintah daerah.
Post A Comment:
0 komentar saat ini,tambahkan komentar