Sembuh Sakit Gigi, Irjen Teddy Minahasa 15 Jam Diperiksa Terkait Kasus Narkoba
Irjen Teddy Minahasa (Dok. Polda Sumbar)

Berita | Bataktive.com, Jakarta - Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus narkoba, Selasa (18/10/2022) kemarin di Bareskrim Polri.

"Dia (Teddy Minahasa) sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 1 (13.00 Wib) siang sampai jam 3 (03.00 Wib) pagi. Hari Selasa," kata Henry kepada wartawan, Jumat (21/10).

Henry enggan merinci apa saja yang ditanya penyidik ke kliennya. Dia hanya menerangkan Teddy diperiksa selama 15 jam. Dia menambahkan Teddy dapat menjalani pemeriksaan karena kondisi kesehatannya sudah membaik.

Diketahui, Teddy sebelumnya batal diperiksa penyidik pada Senin (17/10/2022) kemarin. Sebab, Teddy sakit gigi. Henry mengatakan jika Teddy telah diperiksa oleh Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Provos Propam Polri. Pemeriksaan itu dilakukan setelah beberapa kali ditunda karena alasan kesehatan gigi

"Di Provos Propam. Kemudian yang memeriksa itu dari Direktorat Narkoba Polda Metro. Diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.

Lebih lanjut, Henry belum mengetahui kapan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ke Teddy Minahasa dilakukan. Pengacara ini hanya mengatakan kondisi kesehatan Teddy cukup baik. Teddy belum perlu dirawat di rumah sakit dari penyakit yang dideritanya.

"Saya nggak tahu, ya tentunya masih dalam perawatan dalam arti dia (Teddy) merawat (dirinya) sendiri, dia kasih obat. Bukan harus dirawat di rumah sakit atau apa, nggak," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan penyidik telah memeriksa Irjen Teddy Minahasa sebagai saksi Jumat (14/10/2022) lalu.

Bagikan :

Bataktive.com

Post A Comment:

0 komentar saat ini,tambahkan komentar